Perpanjangan Usia Pensiun ASN Dinilai Ateng Sutisna Hambat Regenerasi Birokrasi 

0

Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Wacana perpanjangan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dinilai anggota DPR RI Komisi II, Ir. H. Ateng Sutisna, MBA., sebagai bentuk ketidakberpihakan terhadap tenaga honorer dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bahkan, politisi PKS ini juga menilai bahwa wacana perpanjangan usia pensiun yang diajukan oleh Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dan beberapa pihak lainnya itu bisa menghambat regenerasi birokrasi.

Ateng juga menyebut bahwa wacana perpanjangan usia pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan kembali mencuat tidaklah tepat.

“Sebetulnya, (perpanjangan usia pensiun PNS) kurang tepat. Karena masih banyak generasi muda yang saat ini justru masih mencari pekerjaan,” ucap Ateng, seusai mengisi acara di Majalengka, Kamis, (5/6/25).

Yang kedua, lanjut Ateng, tidak sedikit tenaga honorer, P3K yang belum diangkat menjadi PNS.

“PNS ini yang sudah menikmati selama sekian tahun lalu diperpanjang lagi, kasian sama P3K yang belum diangkat-angkat gara-gara dananya tidak tersedia,” terang Ateng.

Ia meminta agar pemerintah memberikan kesempatan kepada para P3K untuk diangkat menjadi PNS dan PNS baru untuk bisa naik jabatan.

“Mereka (PNS) kalau masih mampu berkontribusi pada negara bisa lewat jalur yang lain, bisa jadi pengusaha atau bekerja di bidang sosial,” 

“Tidak harus tetap ingin punya jabatan di situ (PNS), dan ingin punya penghasilan lebih panjang lagi waktunya di PNS,” tandas Ateng.

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini