Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Musyawarah Cabang (Muscab) III DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat diwarnai aksi meninggalkan tempat acara atau walk out dari beberapa kepala desa.
Muscab III DPC APDESI Majalengka yang sejatinya akan dilaksanakan pemilihan pengurus sekaligus ketua ini, digelar di Gedung Nyi Rambut Kasih pada Rabu, 11 Juni 2025.
Sebelumnya, pimpinan sidang sementara membacakan aturan yang mengatur jalannya musyawarah cabang atau tata tertib termasuk persyaratan kehadiran peserta dan lain-lain.
Pada saat dibacakan tata tertib oleh pimpinan sidang, muncul interupsi dari perwakilan kepala desa Kecamatan Rajagaluh.
Dalam interupsinya, Kepala Desa (Kades) Payung, Asep Rahmat S, mempertanyakan tentang AD/ART, khususnya dalam pasal 28 terkait kepesertaan Muscab.
Dimana dalam AD/ART itu dijelaskan bahwa peserta Muscab terdiri dari: Utusan DPD APDESI, Unsur Pengurus DPC APDESI, Utusan Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) APDESI, Dewan Penasehat dan Dewan Pertimbangan Organisasi DPC APDESI, Peninjauan dan Undangan yang Ditetapkan oleh DPC APDESI.
Sementara, ia mengaku bahwa dirinya belum memiliki legalitas formal berupa Surat Keputusan (SK) sebagai pengurus DPK di Rajagaluh.
Bahkan Kades Asep menyebut bahwa Muscab yang digelar hari ini merupakan acara ugal-ugalan.
“Ugal-ugalan itu ya ini, karena si peserta ini semuanya tidak punya SK. Makanya di forum sekarang, bagaimana caranya para Kades yang hadir itu merumuskan agar para peserta itu menjadi legal. Karena tidak punya SK DPK,” ujar Asep kepada awak media pada saat istirahat.
Diterangkan Asep, di bawah kepengurusan kabupaten ada pengurus kecamatan. Menurutnya, seluruh pengurus APDESI kecamatan nyaris tidak memiliki legalitas.
Karena, sambung dia, para Kades juga mempunyai kebutuhan supaya organisasi APDESI ini terus berjalan. Maka, ia sebagai kepala desa berharap seluruh peserta dilegalkan terlebih dahulu sebelum digelarnya Muscab.
Ketegangan kembali terjadi saat para peserta memasuki tempat musyawarah. Dimana, beberapa kepala desa yang mengaku delegasi dari desa-desa yang ada di Kecamatan Lemahsugih memutuskan walkout dari forum.
Akhirnya, kondisi sidang pun mengalami kebuntuan atau deadlock.
Perdebatan sengit antar peserta tidak kunjung mencapai mufakat, dan upaya mediasi dari pimpinan sidang tak membuahkan hasil.
Hingga akhir acara, tidak ada keputusan final yang dapat disepakati bersama.
Atas kejadian itu, panitia pelaksana tampak kecewa. Bahkan, salah satu anggota panitia mengaku bahwa segala persiapan telah dilakukan. Namun dinamika yang muncul di luar kendali mereka. (*)