Majalengka, JURNALPOST.CLICK– LSM Gerakan Indonesia Adil Sejahtera (GIAS) menggelar audiensi di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Rumkintan) Kabupaten Majalengka, Kamis, (4/9/2025).
Pertemuan ini membahas dugaan pekerjaan yang tidak sesuai standar pengerjaan maupun kualitas material.
Ketua LSM GIAS, Ali Salim Muchasin didampingi sekretaris dan pengurus lengkap, dengan tegas menyampaikan kekecewaannya, karena audiensi tidak dihadiri langsung oleh Kepala Dinas.
Menurut informasi, ketidakhadiran Kadis karena sedang mengikuti rapat di luar kantornya.
Meski demikian, pertemuan tetap berjalan dan diterima oleh Kabid Perumahan serta Kabid Pertanahan.
Dalam pembahasan, GIAS menyoroti sejumlah titik pekerjaan yang dinilai bermasalah.
Karena diskusi berlangsung alot, pertemuan tersebut juga dihadiri perwakilan dari Inspektorat selaku Irban 2.
Ali menegaskan bahwa tanpa kehadiran pejabat pengambil keputusan, hasil audiensi tidak memiliki kekuatan tindak lanjut yang jelas.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar audiensi diulang dengan menghadirkan langsung Kepala Dinas.
“Kami ingin solusi yang jelas, bukan hanya pembahasan teknis tanpa keputusan. Karena itu, kami minta audiensi diulang dengan Kepala Dinas hadir langsung,” tegas Ali.
Sementara, hingga berita ini ditulis, upaya konfirmasi langsung awak media kepada Kepala Dinas belum berhasil dilakukan.(*)


