Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Oknum wakil rakyat diduga jarang ngantor, Badan Kehormatan (BK) DPRD Majalengka bakal mengirimkan surat kepada seluruh fraksi partai.
Sebelumnya, BK DPRD Majalengka dianggap tidak serius menangani oknum anggota dewan yang diduga malas dan jarang ngantor bahkan mangkir dalam beberapa kali rapat penting.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPRD Majalengka, Deny Lukmanul Hakim, S.T., menegaskan bahwa pihaknya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku.
“BK itu harus memakai aturan. Dari awal kita (BK) memakai aturan, bukan molor,” tegas Deny, seusai rapat BK, Rabu (2/6/25) siang di gedung DPRD Majalengka.
Dikatakan Deny, BK akan memberikan tindakan dan sanksi kepada anggota dewan yang diduga tidak menjaga martabat, kehormatan, dan citra sebagai wakil rakyat setelah pihaknya menerima surat dari Ketua DPRD.
“BK akan action setelah menerima surat dari Ketua DPRD,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menerangkan tahapan-tahapan yang harus ditempuh sebelum BK mengambil sikap.
“Jadi alurnya dari fraksi ke Ketua DPRD dari ketua baru ke BK,” tandasnya.
Sementara, menanggapi pertanyaan awak media terkait jarangnya ngantor salah satu dewan dari partai terbesar di Majalengka ini, anggota BK, Iman Nurmansyah, S.Pd., mengatakan bahwa dalam memberikan sanksi kepada anggota dewan itu tergantung esensi permasalahannya.
“Terkait salah satu anggota fraksi, kemarin sudah ada disposisi dari fraksi dan DPC ke ketua dewan dan itu tergantung esensi di dalamnya,”
“Kalau tujuannya itu hanya untuk me-nonjobkan cukup di badan musyawarah,” ucap Iman.
Beda lagi dengan, sambung dia, misalkan Pergantian Antar Waktu (PAW), nanti ketua dewan mendisposisikan kepada badan kehormatan.
“Makanya kita di BK menunggu esensi dari fraksi apa? Apakah PAW atau hanya dinonjobkan, nanti kita lihat ke depannya seperti apa,” katanya.
Ditanya soal ada anggota dewan yang juga diduga jarang masuk dan jarang menghadiri rapat, Iman menerangkan bahwa dalam waktu dekat ini BK bakal memberikan himbauan kepada seluruh fraksi partai.
“Sesuai izin dari ketua BK dan hasil rapat juga, In Syaa Allah hari Senin kami (BK) akan membuat surat himbauan ke seluruh fraksi. Mudah-mudahan dengan surat himbauan ini, ada peningkatan terkait kehadiran khususnya dalam rapat paripurna,” terang Iman, diiyakan ketua BK.
Untuk kehadiran sendiri, menurut BK, anggota dewan akan diberikan sanksi ketika wakil rakyat itu tidak menghadiri rapat enam kali berturut-turut terutama rapat paripurna.
“Sudah menginventarisir kehadiran terutama rapat paripurna dan belum ditemukan yang enam kali berturut-turut. Kami hanya bisa memberikan sanksi kalau tidak hadir enam kali berturut-turut,” terang anggota BK lainnya, Drs. H. Nono Suharno Maarif, M.Si.
Tapi, lanjut dia, demi untuk kedisplinan semua, maka pihaknya akan memantau siapa saja anggota dewan yang banyak mangkirnya ketika rapat. Nantinya BK bakal menyampaikan temuan itu kepada fraksi.
“Meskipun tidak hadir berturut-turut, itu bukan mengarah kepada sanski, tetapi mengarah kepada kedisiplinan. Supaya seluruh anggota DPRD itu bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing,” pungkasnya.(*)