Disdik Majalengka Terapkan Surat Edaran Bupati Jam Sekolah Mulai Masuk Pukul 06.30 WIB

0

Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tertanggal 28 Mei 2025 berpedoman pada Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah, Bupati Majalengka merespon dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100-3.4/777/2025 tentang Jam Efektif pada Satuan Pendidikan.

Dalam SE Bupati tersebut diberlakukan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB berlaku sejak tahun ajaran baru 2025/2026 dari mulai PAUD/TK, SD, SMP, SMA, sampai SMK.

“Semula jam 07.00 WIB, sekarang di tahun ajaran baru ini dimulai jam 06.30 WIB menyesuaikan dengan surat edaran Pak Gubernur Jawa Barat,” ucap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, H. Rd. Muhamad Umar Ma’ruf, S.Sos., M.Si., saat ditemui awak media, di Pendopo Bupati, Selasa, (15/7/25).

Jam belajar efektif untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hari Senin sampai Kamis dimulai pada pukul 06.30 WIB dengan durasi waktu pembelajaran minimal 195 menit per hari.

Sementara, lanjut Umar, pada hari Jumat masuk tetap pukul 06.30 WIB, namun dengan durasi waktu pembelajaran minimal 120 menit.

“Untuk SD kelas I sampai kelas XI ada pengecualian perbedaan jam, terutama di hari Jumat. Begitu juga dengan SMP, untuk lebih detailnya nanti bisa dilihat di surat edaran,” imbuhnya.

Dengan berlakunya jam efektif pada satuan pendidikan di Majalengka ini, Kadisdik berharap bisa terkoneksi dengan kebijakan pemerintah pusat terkait prioritas tentang penguatan pendidikannya karakter.

“Mudah-mudahan ini nyambung dengan kebijakan nasional, Kemendikdasmen telah menerapkan Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat,” ujar Umar penuh harap.

Atas kebijakan ini juga, Kadisdik berharap pada hari Sabtu dan Minggu bisa dimanfaatkan oleh orang tua untuk bisa membersamai anak-anaknya.

“Para orang tua pun bisa membersamai para peserta didik di hari Sabtu dan Minggu. Apakah mau diaktifkan di ekstrakurikuler atau apa saja yang bermanfaat. Pokoknya harus dibersamai. Jangan lupa jam malam tetap harus diperhatikan,” tandasnya.(*)

Bagikan Artikel

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini