Rabu, Desember 24, 2025
Google search engine
BerandaDaerahFraksi PAN Tak Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD...

Fraksi PAN Tak Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda dalam Rapat Paripurna DPRD Majalengka, Inilah Alasannya

Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Dalam rapat paripurna DPRD Majalengka, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tidak menyampaikan pandangan umum terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang digelar di ruang rapat Bhinneka Yudha Sawala pada Senin, 7 Juli 2025.

Ketiga Raperda tersebut yakni; Raperda PT Bank Perekonomian Rakyat Majalengka (PERSERODA), Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pembentukan Dana Cadangan Investasi Daerah Kabupaten Majalengka dan Raperda RPJMD Kabupaten Majalengka Tahun 2025-2029.

Diakui Ketua DPD PAN Kabupaten Majalengka, H. Rona Firmansyah, SE., fraksinya tidak menyampaikan pandangan umum pada saat rapat paripurna karena sudah mengetahui tujuan dari Bupati.

“Fraksi PAN kemarin tidak meminta jawaban atau minta penjelasan. Kami sudah tahu tujuan Bupati apa, kemana arahnya,” ujar Rona saat ditemui awak media di Pendopo Gedung Negara Majalengka, Selasa, (8/7/25).

Ia juga menegaskan dukungan PAN terhadap apa yang menjadi program pemerintah Kabupaten Majalengka.

“Kami juga sangat mendukung apa yang menjadi programnya,” imbuhnya, tegas.

Selain mendukung penuh program Pemkab, Ketua Fraksi PAN ini juga mengatakan bakal terus mengawal proses dalam pencapaian program pemerintah tersebut.

“Tentunya kami akan mengawal, mengawal apa yang menjadi tujuan Bupati. Dengan proses membuat Perdanya, membuat aturannya, sehingga menjadi sebuah pelaksanaan yang baik dan Langkung Sae,” ucapnya.

Dalam persoalan ketiga Raperda ini, Rona Firmansyah menyerahkan sepenuhnya kepada Panitia Khusus (Pansus) dari anggota dewan yang akan dibentuk.

Ditanya terkait Dana Cadangan Investasi Daerah yang saat ini menjadi RP171 Milyar ditarik kembali oleh Pemda, Rona menilai bahwa hal tersebut sangat tepat.

Mengingat, kata Rona, dengan kondisi BIJB selama ini belum ada hasil atau keuntungan yang diharapkan oleh pemerintah daerah.

“Semua masyarakat Majalengka sudah tahu, dengan dana Rp171 Milyar ini tentunya kan harus bermanfaat. Dengan kondisi yang kita lihat di BIJB tentunya belum bisa bermanfaat,” tandasnya.(*)

Bagikan Artikel
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments