Majalengka, JURNALPOST.CLICK– Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Majalengka, Jawa Barat menggelar pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi skema kualifikasi 3 bidang pengelolaan Zakat, bagi amilin (pengelola zakat) pada Senin, 16 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Bupati Majalengka berikan apresiasi kepada Baznas yang telah mengelar pelatihan berbasis kompetensi bagi para amilin ini.
Eman meyakini dengan digelarnya pelatihan tersebut akan semakin menumbuh kembangkan kepercayaan publik terhadap kinerja Baznas yang profesional.
Menurut Eman, profesional terbentuk karena adanya penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang mendalam di bidang tertentu.
Seorang profesional tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkan ilmu tersebut dalam pekerjaan mereka.
Bupati juga mengingatkan. Bagi seorang profesional, ilmu dan keterampilan saja tidaklah cukup tanpa dibarengi dengan attitude/sikap yang baik.
“Bagaimana seorang amilin bisa profesional kalau tidak didukung oleh keahlian? Skill itu muncul akibat adanya ilmu pengetahuan. Knowledge dan skill saja tidak cukup, kalau menurut saya tanpa dibarengi dengan attitude,” terang Bupati Majalengka.
Menurutnya, siapapun orangnya apalagi amilin harus bisa mendapatkan kepercayaan publik dari karakter dan kebiasaannya.
Bupati mengaku bahwa walaupun di luar pemerintahan, tapi peran, arah dan tujuan Baznas ini tidak beda dengan pemerintah.
“Pemerintahan daerah tanpa Baznas mungkin agak sedikit goyah,” kata Eman.
Dengan kekuatan Baznas, sambung dia, yang selalu mengisi, melengkapi dan mendukung pemerintah, maka setidaknya apa yang menjadi beban pemerintah saat ini Baznas sangat membantu.
Karenanya, Pemda akan terus mendorong penguatan kelembagaan dan pelaksanaan program-program yang mampu menyentuh kesadaran publik.
Di tempat yang sama, Plt Ketua Baznas Majalengka H. Muhammad Ridwan, S.Ag., M.Si., mengatakan bahwa, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang diinisiasi oleh Baznas Majalengka, dalam meningkatkan SDM amilin di Baznas itu sendiri.
Karena menurutnya, para amilin dituntut untuk bekerja mengelola zakat secara profesional dan transparan.
Dengan demikian diperlukan pelatihan dan sertifikasi tingkat nasional.
“Pada intinya sertifikasi ini adalah bentuk pengakuan kepada amilin, bahwa amilin itu harus bersertifikat, agar memiliki profesionalisme tinggi, dan sertifikasinya pun tidak asal-asalan, tapi oleh BNSP,” ujar Ridwan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, pimpinan Baznas RI bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc, MA.
Nampak hadir juga Asisten Daerah Majalengka, Ketua Baznas Provinsi Jawa Barat, Ketua MUI Kabupaten Majalengka dan para Peserta Pelatihan serta para asesor dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP BAZNAS). (*)