Rabu, Desember 24, 2025
Google search engine
BerandaDaerah61 Persen Warga Majalengka Akses Internet, Diskominfo Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial

61 Persen Warga Majalengka Akses Internet, Diskominfo Dukung Aturan Pembatasan Media Sosial

| JURNALPOST.CLIK | Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka mendukung rencana pembuatan aturan mengenai pembatasan penggunaan media sosial, terutama untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan teknologi digital. Aturan serupa telah diterapkan di sejumlah negara guna menjaga perkembangan psikologis dan sosial anak-anak.

Hal tersebut dikatakan Kepala Diskominfo Kabupaten Majalengka, H. Gatot Sulaeman, Kamis (16/01/2025).

Menurutnya pembatasan usia penggunaan Media Sosial (Medsos) merupakan langkah yang penting.

Data BPS Majalengka menunjukkan sebanyak 83,59 persen penduduk Majalengka usia 5 tahun ke atas menggunakan telepon seluler pada tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 61,96 persen telah mengakses internet. Sementara itu, penduduk yang memiliki telepon seluler mencapai 66,85 persen.

ā€œKami dari sisi pemerintahan mendukung kebijakan ini. Namun, perlu adanya literasi digital yang merata di seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut,ā€ ujar Gatot.

Gatot menambahkan, penggunaan gadget oleh anak-anak perlu diimbangi dengan literasi digital yang tepat. Menurutnya, pendidikan literasi ini harus dimulai sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga.

Dia juga menyatakan pentingnya membatasi penggunaan ponsel bagi anak-anak di usia dini agar mereka lebih aktif bersosialisasi dan mengembangkan kemampuan psikomotoriknya.

ā€œAnak-anak perlu diajarkan empati, olahraga, dan sosialisasi agar tumbuh menjadi generasi yang sehat secara fisik maupun mental. Cageur (sehat), bageur (baik), pinter (Pintar). Kami melakukan literasi digital di sekolah-sekolah, terutama di tingkat SMP dan SMA, karena mereka sudah mulai mengakses media digital,ā€ tegasnya.

Terkait implementasi kebijakan pembatasan media sosial di daerah, Gatot mengaku kewenangan sepenuhnya berada di tingkat pusat. Meski demikian, pihaknya siap menjalankan pokok-pokok regulasi yang akan ditetapkan.

ā€œKami di daerah akan fokus pada strategi komunikasi dan edukasi yang efektif. Saat ini, belum ada platform media sosial yang benar-benar membatasi akses berdasarkan usia, sehingga edukasi menjadi kunci utama,ā€ tuturnya.

Bagikan Artikel
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments